NgoPi RSI Aisyiyah Malang, Kenali Fungsi Ventilator-Tangani Gagal Nafas

MALANG – RS Islam Asiyiyah Kota Malang kembali lagi dengan program NgoPi (Ngobrol Pintar) untuk mencerdaskan umat. NgoPi RS Islam Asiyiyah diadakan melalui live instagram pada Selasa (26/9) untuk membahas seputar penggunaan Ventilator. Mengundang Dokter Spesialis Anastesi dan Terapi Intensif, dr. Arie Zainul Fatoni Sp.An-TI, Subspesialis Terapi Intensif, host dr Dedy Arifianto,MMRS dengan tema “Penggunaan Ventilator Untuk Menangani Gagal Nafas”.

“Ventilator ini merupakan alat yang digunakan pada pasien-pasien yang mengalami kegagalan dalam proses bernafas.” Ucap Dokter Arie terkait ventilator.

Menurut data dari Kemenkes saat pandemi Covid-19  sekitar 79% pasien rawat inap memerlukan ventilator. Dokter Arie menyebutkan bahwa ventilator adalah alat khusus yang di samping harganya mahal juga membutuhkan pemantauan (secara ketat dan dipantau oleh ahli) dalam penggunaannya. Sehingga ventilator ini hanya ada pada ruangan khusus yaitu Intensive Care Unit (ICU). Selanjutnya Dokter Arie menyampaikan ventilator itu terdiri dari dua kata yaitu kata Ventilation yang berarti ventilasi (proses keluar dan masuknya udara) dan or (merujuk pada orang / subjek) sehingga ventilator merupakan alat kedokterab yang dapat membantu untuk proses ventilasi/pernafasan saat pasien mengalami gagal nafas.

Menurut dokter Arie penyebab gagal nafas dapat disebabkan oleh 3 hal. Yang pertama injuri/jejas/kerusakan pada organ paru-paru (contoh : Infeksi Covid-19, infeksi paru/pneuomonia, trauma paru, dsb).  Yang kedua adanya kelemahan otot-otot pernafasan yang disebabkan oleh gangguan pada syaraf atau yang lain (seperti penyakit guillian barre syndrome (GBS), Myathenia Grafis, Trauma pada sumsum tulang leher, dsb). Dan yang ketiga penyebab lain diluar organ pernafasan contohnya seperti gagal jantung,  (jantung yang gagal memompa darah), sepsis karena infeksi di luar paru paru, stroke dengan gangguan pernafasan, dsb.

Lantas kapan pasien direkomendasi untuk menggunakan ventilator? Jawab Dokter Arie, yaitu pada kondisi tertentu ketika proses bernafas tidak berjalan baik. Pada kondisi covid contohnya harus diberikan bantuan oksigenasi sambil membunuh virusnya. Lama waktu penggunaan ventilator ini tergantung pada kondisi pasien dan penyebabnya. Jika disebabkan infeksi biasanya akan memakan waktu sekitar 3-7 hari atau lebih, sedangkan dengan gagal jantung atau single organ akan memakan waktu sekitar 2-3 hari atau lebih.

Satu hal yang ditanyakan dalam acara NgoPi adalah berapa peluang survival/hidup pasien. Dokter Arie menyebutkan untuk literatur di eroap/amerika angkanya sekitar 40-50% saat gagal nafas akan bisa bertahan dan lepas alat bantu nafas/ventilator (untuk angka di Indonesia kemungkinan dibawah itu). Tetapi para dokter selalu menyarankan untuk mengambil peluang tersebut meskipun tidak besar karena merupakan ikhtiar untuk kesembuhan pasien.

“Kita semua berharap, bahwa keluarga kita atau pasien yang kita rawat masuk ke dalam 40-50% yang berhasil dari lepas dari ventilator ” jawab Dokter Arie.

Perlu diketahui, penggunaan ventilator di RS Islam Aisyiyah Kota Malang didukung penuh oleh BPJS Kesehatan. Pasien dengan kondisi gagal nafas yang perlu menggunakan ventilator sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan, karena  jika menggunakan pembiayaan pribadi akan memakan biaya minimal 1-2 juta per harinya.

“Berdasarkan pengalaman kami di RS Islam Aisyiyah pasien yang membutuhkan ventilator di tanggung penuh oleh BPJS Kesehatan,  sehingga jangan khawatir teman-teman, BPJS Kesehatan bisa digunakan.” Pungkas Dokter Arie. (rilis: humas)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

8 − four =