Jakarta – Menunda menstruasi saat ingin menunaikan ibadah haji dinilai aman dari segi kesehatan apabila obat yang dikonsumsi tepat dan tidak memiliki penyakit yang melarang konsumsi obat tersebut.
“Bagi perempuan sehat tidak masalah, namun yang perlu diperhatikan adalah riwayat penyakit tertentu,” ujar pakar kebidanan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Rima Irwinda.
Perempuan yang dihimbau berhati-hati, lanjut Rima, adalah yang memilik riwayat penyakit kanker payudara, migrain, kencing manis, stroke dan depresi.
Penundaan menstruasi dilakukan dengan mengonsumsi obat yang mengandung hormon estrogen dan progesteron seperti pil KB, pil atau obat suntik yang mengandung preparat progestogen dan suntik hormon GnRH. Penundaan menstruasi juga dapat dilakukan dengan mengonsumsi pil kontrasepsi kombinasi yang mengandung plasebo.
“Pil yang mengandung preparat progestogen diminum sejak selesai menstruasi sampai paling lambat 14 hari sebelum menstruasi berikutnya datang dan diminum setiap hari dengan waktu yang sama,” ujar Rima.
Efek samping yang mungkin timbul, lanjut Rima, mual, pusing, muntah, sakit kepala, nyeri payudara serta pendarahan bercak atau spotting akibat pemberian hormon.”Spotting bisa diatasi dengan menambah dosis preparat progestogen, biasanya dari dua kali menjadi tiga kali sehari,” kata Rima.
Setelah ibadah haji selesai, Rima menyarankan, hentikan pemakaian obat tiga hari sebelum menstruasi yang diinginkan, maka dalam waktu dua hingga tiga hari, menstruasi akan datang seperti biasa. (IZN – pdpersi.co.id)
Leave a Reply