MALANG – RSI Aisyiyah Malang saat ini telah lulus akreditasi standart kemenkes (Starkes) dinyatakan lulus paripurna sebagai rumah sakit menyandang bintang lima.
Kabar gembira ini disampaikan Direktur RSI Aisyiyah Malang, dr.Rini Krisnawati,M.Kes, FISQua, menyatakan hasil akreditasi paripurna bintang lima ini berlaku hingga 25 Oktober 2026. Masa berlaku ini tercantum dalam sertifikat akreditasi rumah sakit Kemenkes RI No: KARS-SERT/278/XI/2022 menyatakan RSI Aisyiyah Malang sebagai rumah sakit lulus paripurna bintang lima.
Sertifikat kemenkes ini dikeluarkan di Jakarta tanggal 3 November 2022 ditandatangani Plt Dirjen pelayanan Kesehatan Kemnekes RI, drg. Murti Utami, MPH, QGIA, CGCAE, dan Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Dr. dr. Sutoto, M.Kes, FISQua.
Dijelaskan dr. Rini Krisnawati, komponen yang disurvei atau dinilai tim Akreditasi Kemenkes RI hingga mencapai terakreditasi Standar Akreditasi Kemenkes (STARKES) dengan predikat kelulusan Paripurna meliputi bab TKRS (Tata kelola Rumah Sakit), PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien).
Berikutnya, KPS (Kualifikasi dan Pendidikan Staf), MFK (Manajemen Fasilitas dan Kesehatan), PKPO (Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat), PPK (Pendidikan dalam Pelayanan Kesehatan), AKP (Akses dan Kesinambungan Pelayanan), dan PP (Pengkajian Pasien).
Bukan itu saja, lanjut dr.Rini Krisnawati objek penilaian tim survei juga mencakup PAP (Pelayanan dan Asuhan Pasien), PAB (Pelayanan Anestesi dan Bedah), PROGNAS (Program Nasional), HPK( Hak Pasien dan Keluarga), KE (Komunikasi dan Edukasi), PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi), MRMIK (Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan), dan SKP (Sasaran Keselamatan Pasien).
“Alhamdulillah, segala puji syukur hanya pada Allah atas nikmat akreditasi paripurna kemenkes ini. Kami sampaikan terima kasih kepada semua apihak yang sudah mendukung dan kerja tim hingga menghasilkan pencapaian akreditasi paripurna bintang lima kemenkes ini,” ujar dr Rini Krisnawati. (humas)
Leave a Reply