Kegawat daruratan pada penderita diabetes melitus umumnya dibagi menjadi dua : 1) Hipoglikemia dan 2) Krisis Hiperglikemia. Pada penderita diabetes melitus mereka rutin mengonsumsi obat pengontrol gula darah dibagi menjadi dua, yaitu : 1) obat oral dan 2) obat suntik (insulin). Untuk obat oral dibagi menjadi dua yaitu : 1) obat pensekresi insulin (insulin secretagoue); 2) obat meningkatkan sensitifitas insulin.
Hipoglikemia adalah kondisi di mana kadar gula dalam darah rendah, yang dapat diukur dengan pemeriksaan gula darah acak yang sederhana yaitu < 60 mg/dl. Tanda dan gejala penderita diabetes melitus mengalami hipoglikemia dapat dimulai dengan gejala ringan hingga berat. Gejala hipoglikemia ringan dapat berupa keringat dingin, pusing atau ingin pingsan, mata berkunang-kunang terasa gelap, berdebar-debar, hingga mengantuk. Gejala hipoglikemia berat adalah penurunan kesadaran. Penyebab tersering penderita diabetes melitus mengalami hipoglikemia adalah adanya peningkatan sekresi insulin yang tidak diimbangi asupan yang cukup, contohnya : meminum obat pengontrol gula darah atau menyuntikkan insulin tanpa didukung asupan yang cukup.
Bila kondisi hipoglikemia terjadi dan diabaikan maka tubuh akan mengeluarkan hormon kontra insulin yaitu (catecolamine, glucagon, cortisol, growth hormon, dan thyroid) yang dapat berefek timbulnya kejadian kardiovaskular yang membahayakan tubuh. Pada kondisi lebih lanjut hipoglikemia yang terlambat diketahui akan menyebabkan kerusakna sel-sel otak, menimbulkan gangguan daya ingat hingga penurunan kesadaran yang ireversibel.
Penanganan yang dapat dilakukan bila diketahui adanya gejala hipoglikemia ringan adalah memberikan asupan gula simpel, misal : roti, biskuit, minuman manis. Evaluasi gejala hipoglikemia dalam 1-2 jam, obat diabetes dihentikan sementara, dan cek gula darah acak serta pertahankan gula darah ~ 200 mg/dl. Bia penderita tidak sadar segera bawa ke instalasi gawat darurat terdekat.
Oleh : dr. Bagus Aulia Mahdi Sp.PD
Leave a Reply